Kartu Tani


Created At : 2016-12-19 08:11:50 Oleh : Kang Amir Berita / Artikel Dibaca : 216
kartu_tani

Mengawali acara Rapat Sosialisasi Penggunaan Kartu Tani di wilayah Kecamatan Grabag, diserahkan secara simbolis ‘Kartu Tani “ oleh Camat Grabag Bapak Purwanto, S.Sos kepada Kepala Desa Citrosono sebagai perwakilan Gapoktan di Kecamatan Grabag. Hadir dalam acara ini adalah Kepala Desa dan Perangkat Desa, anggota Gapoktan di Kecamatan Grabag, pimpinan Bank Rakyat Indonesia Unit Grabag, serta mantri Tani di Wilayah Kecamatan Grabag.

            Keberadaan kartu petani sangat penting, karena latar belakang demografi Kecamatan Grabag yang mayoritas penduduknya tinggal di perdesaan sebagai petani, termasuk buruh tani. Sayangnya, para petani selalu menemui kendala kelangkaan pupuk bersubsidi saat masa pemupukan. Setelah dilakukan analisis, ternyata masalahnya adalah pendistribusian barang bersubsidi yang dijual terbuka, sehingga banyak terjadi penyimpangan. Karenanya perlu perubahan sistem agar pendistribusian pupuk bersubsidi dilakukan tertutup, dengan menggunakan kartu tani.

Kartu tani yang sudah dibagikan tersebut digunakan sebagai alat penebusan dan pembayaran pupuk bersubsidi bagi petani di Kecamatan Grabag. Di samping itu juga dapat mewujudkan distribusi pupuk bersubsi disesuai dengan asas "enam tepat" (tepat jumlah, jenis, waktu, tempat, mutu, dan harga), serta pemberian layanan perbankan bagi petani. Dengan begitu, distribusi pupuk bersubsidi dapat benar-benar diterima petani yang berhak. Setiap anggota/ petani hanya akan menerima jatah alokasi sesuai dengan yang tercantum dalam sistem. Dengan demikian penyimpangan pupuk bersubsidi yang selama ini terjadi di beberapa daerah dapat diminimalisasi/ dihindari. Dan kebutuhan pupuk bagi para petani yang berhak menerima akan lebih terjamin. Pada akhirnya maka target produksi yang telah ditetapkan akan dapat diwujudkan, dan petani pun semakin sejahtera.

Dengan kartu tersebut para petani akan mendapatkan banyak kemudahan. Di antaranya memperoleh kepastian ketersediaan sarana produksi pertanian (saprotan) bersubsidi/non-subsidi, termasuk distribusi pupuk. Kemudian, mendapatkan kemudahan akses pembiayaan bank BUMN melalui skema kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga terjangkau, dan difasilitasi kemudahan sertifikasi tanah melalui skema Prona dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain itu, bisa mendapatkan kemudahan subsidi dari program-program yang dijalankan Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Sosial.

GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara