Sosialisasi Kartu Identitas Anak


Created At : 2018-02-27 00:00:00 Oleh : Kang AMIR Berita / Artikel Dibaca : 324
            SOSIALISASI KIA Di Kecamatan Grabag. Pada Hari Selasa tanggal 20 Pebruari 2018 mulai jam 10.00 WIB bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Grabag telah berlangsung Acara Sosialisasi KIA ( Kartu Identitas Anak ) oleh Kantor Disdukcapil Kabupaten Magelang. Hadir menyampaikan materi yaitu Ibu Mundariyah dan Ibu Ratih H. dari Kantor Disdukcapil Kabupaten Magelang. Sebelum penyampaian materi, dalam kata sambutannya Camat Grabag Labbaika Nugroho, S.STP.MM menyampaikan tentang Pentingnya Data Base Kependudukan di Kabupaten Magelang, pendataan Makam Umum, Makam Keluarga, pembuatan Akte Kelahiran dan Kematian. Dari Ibu Mundariyah selaku Kabid Akte Kelahiran menyampaikan bahwa Pemerintah wajib memberikan perlindungan pada setiap warga negara Indonesia. KIA diperuntukkan bagi setiap anak di bawah umur 17 tahun.
GALERI FOTO

Agenda

Tidak ada acara