SOSIALISASI
KIA Di Kecamatan Grabag. Pada Hari Selasa tanggal 20 Pebruari 2018 mulai jam
10.00 WIB bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Grabag telah berlangsung Acara
Sosialisasi KIA ( Kartu Identitas Anak ) oleh Kantor Disdukcapil Kabupaten Magelang. Hadir menyampaikan materi yaitu Ibu Mundariyah dan Ibu Ratih H. dari Kantor Disdukcapil Kabupaten Magelang. Sebelum penyampaian materi, dalam kata sambutannya Camat Grabag Labbaika Nugroho, S.STP.MM
menyampaikan tentang Pentingnya Data Base Kependudukan di Kabupaten Magelang, pendataan
Makam Umum, Makam Keluarga, pembuatan Akte Kelahiran dan Kematian. Dari Ibu
Mundariyah selaku Kabid Akte Kelahiran menyampaikan bahwa Pemerintah wajib
memberikan perlindungan pada setiap warga negara Indonesia. KIA diperuntukkan
bagi setiap anak di bawah umur 17 tahun.
Created At : 2018-02-27 00:00:00 Oleh : Kang AMIR Berita / Artikel Dibaca : 325